Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Agustus 2016

Hukum Menghormat bendera

Hukum menghormat kepada bendera diiringi lagu kebangsaaan itu boleh. Sebab hakikat menghormat bendera adalah salah satu bentuk sikap cinta tanah air, terdapat sejarah bagaimana ulama' dan syuhada' kita dulu memperjuangkan kedaulatan bangsa ini.
Syekh Athiyah Shaqar, ketua majelis Fatwa Al-Azhar Mesir menanggapi fenomena ini dengan ungkapan arifnya :
فتحية العلم بالنشيد أو الإشارة باليد في وضع معين إشعار بالولاء للوطن والالتفاف حول قيادته والحرص على حمايته، وذلك لا يدخل فى مفهوم العبادة له، فليس فيها صلاة ولا ذكر حتى يقال : إنها بدعة أو تقرب إلى غير الله
"Menghormati bendera dengan lagu atau isyarat tangan dalam situasi tertentu itu menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya. Sikap itu tidak masuk dalam pengertian ibadah/menyembah kepada bendera itu. Penghormatan bendera bukanlah shalat atau dzikir sampai ada yang bilang itu bid'ah atau ibadah pada selain Allah".
Kemudian senada dengan beliau, syekh Abudurrahman Syaiban berkata:
أن القول بعدم جواز الاستماع إلى النشيد الوطني أو الوقوف له أمر غير مؤسس دينيا، وليس هناك أي نص يحرمه أو يكرهه، بل على عكس ذلك، هو أمر محبب، لأن ديننا الحنيف أكد أن ”حب الوطن من الإيمان” والعلم والنشيد والراية وونياشين هي علامات رمزية واصطلاحات حياتية لا علاقة لها بالشرع
" Pendapat tidak bolehnya mendengarkan lagu kebangsaan atau berdiri saat dinyanyikan tidak memiliki dasar syariah. Tidak ada dalil apapun yang mengharamkan atau memakruhkannya. Justru sebaliknya: itu perkara yang dianjurkan. Karena, agama Islam menyatakan bahwa “Cinta tanah air itu bagian dari iman.” Sedangkan lagu dan bendera itu adalah tanda dan simbol kehidupan yang tidak ada kaitannya dengan syariah"

Sumber :facebook Lbmnu PC Situbondo

Ahlusunnah Dan Kebenaran Ajarannya

Ahlusunnah Dan Kebenaran Ajarannya

Ajaran Islam bukanlah sebuah ajaran yang dipahami sebagian kecil kelompok yang secara lantang mengatakan “Kita kembali ke Quran dan Hadis”, atau “Kita salat seperti Rasulullah, bukan menurut Imam Syafi’i” dan slogan-slogan lainnya.

Islam yang telah lama sampai kepada kita adalah ajaran yang telah dibawa oleh ulama-ulama terkemuka dalam Islam melalui jalur ilmu, guru dan murid, terus hingga saat ini hingga dapat menjaga kemurnian ajarannya, seperti sabda Nabi Muhammad Saw:

عَنْ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْعَذَرِي قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَرِثُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفَوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ (رواه البيهقي)
“Dari Ibrahim bin Abdurrahman al-Adzari, ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda:  Ilmu Islam ini akan diwarisi oleh orang-orang yang adil dari setiap generasi Islam, mereka akan membersihkan dari penyimpangan makna oleh para ekstrimis, pengagamaan sesuatu yang bukan agama oleh orang-orang yang membatalkan ajaran Islam (seperti para orientalis), dan penyimpangan harfiyah atau maknawiyah oleh orang-orang bodoh” (HR al-Baihaqi. Para ulama ahli hadis menilainya sahih)

Karena pentingnya jalur ulama yang membawa ajaran Islam, para ulama Salaf menegaskan:

قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ (رواه مسلم)
Muhammad bin Sirin berkata: “Ilmu ini adalah agama. Maka lihatlah oleh kalian dari siapa kalian mengambil agama kalian” (Riwayat Muslim)

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ (رواه مسلم)
Abdullah bin Mubarak berkata: “Sanad adalah bagian dari agama. Andai tidak ada sanad, maka orang akan berkata sesuai kehendaknya” (Riwayat Muslim)

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْقَوَائِمُ. يَعْنِى الإِسْنَادَ (رواه مسلم)
Abdullah (bin Mubarak) juga berkata: “Yang membedakan antara kita dan mereka adalah sanad” (Riwayat Muslim)

Berikut adalah salah satu sanad ilmu Islam bagi ulama Ahlisunnah wal Jamaah yang terus bersambung kepada ulama Salaf hingga Rasulullah Saw:
Syaikhona Kholil Bangkalan Madura dari Syaikh Abu Bakar bin Al Arif Billah As Sayid Muhammad Syatho dari Syaikh Muhammad Nawawi Al Bantani dari Syaikh Ahmad Zaini Dahlan dari Syaikh Abdulloh bin Umar dari Syaikh Muhammad Solih Rois dari Syaikh Ali Al Wana'i dari Syaikh Sulaeman bin Muhammad bin Umar Al Bujaerimi Al Mishriy dari Syaikh Ahmad bin Romadlon dari Syaikh Sulaeman Al Babili dari Syaikh Abdul Aziz Zamzami dari Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al Mulaibari dari Wajihuddin Abdurrohman bin Ziyad Az Zubaedi dari Syihabuddin bin Ahmad bin Hajar Al Haitamiy (Syaikh Ibn Hajar) dari Abu Yahya Zakarya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakarya Al Anshori (Syaikhul Islam Zakarya Al Anshori) dari Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Mahalliy dari Syaikh Solih bin Umar bin Ruslan bin Nasir bin Solih Al Bulqini dari Syaikh Umar Al Bulqini dari Syaikh Abdurrohim Al Quroisyiy dari Syaikh Hibatulloh Al Baar dari Syaikhul Islam Muhyiddin bin Zakarya bin Syarifuddin dari Imam Kamal Ardabili dari Syaikh Muhammad Naisaburi dari Abu Hamid bin Muhammad Al Ghozali Aththusiy (imam Ghozali) dari Abdul Malik ibn Yusuf bin Muhammad Al Juwaeni (imam Haromain) dari Abu Abdillah Muhammad Al Juwaeni dari Imam Abu Bakar Qofal dari Imam Ibrohim Al Maruzi dari Imam Ahmad ibn Umar bin Surej Abu Al Abas Al Baghdadi dari Imam Abu Al Qosim dari Imam Abu Ibrohim Ismail bin Yahya Al Mazani dari AsySyaikh Al Imam Al A’zhom Ibn Abdillah bin Idris Asysyafi’i (imam Syafi’i pendiri madzhab syafi'i ) dari Al Imam Malik bin Anas dari Sayiduna Syafi’ Maula Abdillah dari Sayiduna Abdulloh bin Umar dari Rosululloh Shollahu 'Alaihi Wasallam.[2]

Amaliah Ahlisunnah Berdasarkan Ijtihad Bukan Bid’ah

Amaliah yang telah diamalkan oleh umat Islam Ahlisunnah wal Jamaah, baik secara ubudiyah, fadlail, tradisi yang tidak bertentangan dengan Islam dan sebagainya adalah bersumber dari Ijtihad, baik dari al-Quran, Hadis, Ijma’ Ulama maupun Qiyas. Keempat sumber hukum ini berlandaskan firman Allah:

قوله : { أَطِيعُواْ الله وَأَطِيعُواْ الرسول } يدل على وجوب متابعة الكتاب والسنة . قوله : { وَأُوْلِى الأمر مِنْكُمْ } يدل عندنا على أن إجماع الأمة حجة ... { فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْء فَرُدُّوهُ إِلَى الله والرسول } يدل عندنا على أن القياس حجة (تفسير الرازي - ج 5 / ص 248)
“Firman Allah yang artinya: (Patuhilah Allah dan Patuhilah Rasulullah) adalah kewajiban mengikuti al-Quran dan Sunah. Firman Allah yang artinya: (Dan Ulil Amri) menunjukkan bahwa Ijma’ ulama adalah sebuah hujjah. Dan firman Allah yang artinya: (Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) menunjukkan bagi kita bahwa Qiyas adalah sebuah hujjah” (Tafsir al-Razi Mafatih al-Ghaib 5/248)

Dengan demikian, banyaknya amaliah Ahlisunnah yang melalui metode Qiyas, seperti mengucapkan niat, kirim pahala al-Quran dan sebagainya adalah menggunakan Qiyas yang dibenarkan dalam Islam, dan bukan bid’ah seperti yang dituduhkan sebagian kecil kelompok.

Sedangkan yang berkaitan dengan tradisi-tradisi yang baik adalah berlandaskan atsar berikut:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ : مَا رَأَى الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ وَمَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ سَيّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّىءٌ وَقَدْ رَأَى الصَّحَابَةُ جَمِيْعًا أَنْ يَسْتَخْلِفُوْا أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ (رواه احمد والحاكم والطبراني والبزار . قال الذهبي قي التلخيص : صحيح وقال الهيثمي رجاله ثقات)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: “Apa yang dilihat baik oleh umat Islam, maka baik pula bagi Allah. Dan apa yang dilihat buruk oleh umat Islam, maka buruk pula bagi Allah. Para sahabat kesemuanya telah berpandangan untuk mengangkat khalifah Abu Bakar” (Riwayat Ahmad, al-Hakim, al-Thabrani dan al-Bazzar. Al-Dzahabi berkata: Sahih. Al-Haitsami berkata: Para perawinya terpercata)

Ahlisunnah Wal Jamaah Diantara Aliran Lain

Tidak dapat dipungkiri bahwa umat Islam saat ini yang terbesar dianut di dunia adalah Ahlisunnah wal Jamaah, yang secara akidah bermadzhab kepada Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, juga di bidang fikih bermadzhab kepada salah satu dari 4 madzhab, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal. Ini adalah kelompok terbesar (al-Sawad al-A’dzam) dalam Islam sejak masa ulama Salaf ribuan tahun yang lalu. Karena Ahlisunnah adalah kelompok mayoritas dalam Islam, maka ada jaminan dari Rasulullah bahwa mereka tidak akan sesat secara massal:

مَا كَانَ اللهُ لِيَجْمَعَ هَذِهِ الْأُمَّةَ عَلَى ضَلَالَةٍ أَبَدًا، وَيَدُ اللهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ هَكَذَا، فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ، فَإِنَّهُ مَنْ شَذَّ شَذَّ فِي النَّارِ
“Allah tidak akan mengumpulkan umat ini di atas kesesatan selamanya. Kuasa Allah berada dalam jamaah seperti ini. Maka ikutilah al-Sawad al-A’dzam oleh kalian. Barangsiapa yang menyendiri (dari jamaah) maka menyendirilah dalam neraka”

Berkenaan dengan hadis ini ulama Wahabi, Syaikh Albani berkata:

قال الشيخ في مقدمة الصحيحة : ] رواه ابن أبي عاصم في السنَّة وإسناده ضعيف كما بينته في ظلال الجنة رقم 80، ولكنه حسن بمجموع طرقه كما شرحته في الصحيحة 1331 وغيره[. انظر: هداية الرواة ]171[. (تراجعات العلامة الألباني في التصحيح والتضعيف – ج 1 / ص 13)
“Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Ashim dalam kitab al-Sunnah. Sanadnya dlaif sebagaimana saya jelaskan dalam Dzilal al-Jannah. Tetap hadis ini HASAN dengan akumulasi jalur-jalur riwayatnya, sebagaimana saya jelaskan dalam [al-Silsilah] al-Shahihah dan lainnya” (Taraju’at Al-Albani 1/13)

Penjelasan dalam banyak hadis tentang [Ma Ana alaihi wa Ashabi] juga ditemukan riwayat yang mempertegas makna al-Sawad al-A’dzam sebagai Ahlisunnah wal Jamaah:

إِنَّ بَنِى إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ سَتَزِيْدُ عَلَيْهِمْ فِرْقَةً كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلاَّ السَّوَادَ الْأَعْظَمَ (أخرجه الطبرانى فى الكبير وفى الأوسط وقال الهيثمي : فيه أبو غالب وثقه ابن معين وغيره وبقية رجال الأوسط ثقات وكذلك أحد إسنادى الكبير عن أبى أمامة)
“Sesungguhnya Bani Israil terpercah menjadi 71 golongan. Dan umat ini akan melebihi Bani Israil secara kelompoknya. Semua di neraka, kecuali kelompok terbesar” (HR al-Thabrani dari Abu Umamah. Al-Hafidz al-Haitsami berkata: Di dalam sanadnya terdapat Abu Ghalib, ia dinilai tsiqah oleh Ibnu Ma’in dan lainnya, dan perawi yang lain adalah terpercaya. Begitu pula salah satu dua sanad dalam al-Mu’jam al-Kabir)
 
Sumber: http://www.hujjahnu.com/2016/03/ahlisunnahdan-kebenaran-ajarannya-m.html

Rabu, 11 Mei 2016

Download Kitab Sofwatuz Zubad Karya Ibnu Ruslan

Download kitab Sofwatuz Zubad Karya Ibnu Ruslan


بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وآله الطاهرين وصحابته أجمعين
http://i0.wp.com/archive.org/download/kajian-kitab-shofwatuz-zubad-karya-ibnu-ruslan/kajian-kitab-shofwatuz-zubad-karya-ibnu-ruslan.jpg?ssl=1
Klik Di Sini Untuk Download
Kitab Shofwatuz Zubad (صفوة الزبد) merupakan sebuah kitab fiqih asy-Syafi’iyyah yang berbentuk nadzom atau syair-syair yang terdiri dari seribu bait lebih. Berisikan himpunan ajaran-ajaran pilihan dari berbagai kitab yang ada yang dikumpulkan dari berbagai pandangan ulama. Kitab ini banyak diajarkan di pondok-pondok pesantren salafiyyah dan dikenal sebagai kitab Alfiyah Zubad Ibnu Ruslan dikarenakan ada seribuan bait nadzom syair di dalamnya.
Ibnu Ruslan sendiri adalan nama sang penyusun kitab Shofwatuz Zubad. Nama lengkapnya al-Imam Syihabuddin Abul ‘Abbas Ahmad bin Husain bin Hasan bin ‘Ali Ibnu Ruslan asy-Syafi’i (w 844 H). Beliau lahir di Ramallah Palestina, tinggal di Baitul Maqdis Palestina dan wafat di Baitul Maqdis Palestina.
Kitab Zubad memang terkenal sebagai kitab Fiqih, akan tetapi di dalamnya juga mengandung materi bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi 3 bagian, yakni bagian bab Aqidah/ Tauhid (al-Muqaddimah fi ‘Ilm al-Ushul) di bagian awal, bab Fiqih asy-Syafi’iyyah di bagian tengah, dan bab Tasawuf (al-Khatimah fi ‘Ilm al-Tashawwuf) di bagian akhir kitab. Sehingga kalau kita mempelajari kitab Zubad maka lengkap dan sempurnalah ilmu yang kita pelajari karena dalam satu kitab itu sudah mencakup semua materi dasar yang mesti diketahui sebagai umat Islam, yaitu Aqidah, Fiqih, dan Tasawuf.

Senin, 11 April 2016

BIOGRAFI IMAM ABU HANIFAH

Biografi Imam Abu Hanifah - Orang Pertama Peletak Dasar-dasar Fikih

Masjid Abu Hanifah, di Baghdad, Iraq
Masjid Abu Hanifah, di Baghdad, Iraq
Foto dari: Baghdad Arab Capital of Culture for 2013
Namanya adalah Nu’man bin Tsabit Al-Marzuban namun beliau dikenal dengan kun-yah (panggilan) Abu Hanifah, orang pertama yang meletakkan dasar-dasar fikih dan mengajarkan hikmah-hikmah yang baik. Beliau merupakan pendiri dari Madzhab Yurisprudensi(Fiqih) Islam Hanafi.

Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.

Ayahnya, Nu’man, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.

Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Imam Bukhari.


Belajar Agama

Sejak kecil, Abu Hanifah telah mampu menghafal Alquran. Di masa remaja, Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit mulai menekuni belajar agama dari ulama-ulama terkemuka di Kota Kufah. Ia sempat berjumpa dengan sembilan atau sepuluh orang sahabat Nabi semisal Anas bin Malik, Sahl bin Sa’d, Jabir bin Abdullah, dan lain-lain.

Saat berusia 16 tahun, Abu Hanifah pergi dari Kufah menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke kota Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Madinah al-Munawwaroh. Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, Atha bin Abi Rabah, yang merupakan ulama terbaik di kota Mekah.

Jumlah guru Imam Abu Hanifah adalah sebanyak 4000 orang guru. Di antaranya 7 orang dari sahabat Nabi, 93 orang dari kalangan tabi’in, dan sisanya dari kalangan tabi’ at-tabi’in. Jumlah guru yang demikian banyak tidaklah membuat kita heran karena beliau banyak menempuh perjalanan dan berkunjung ke berbagai kota demi memperoleh ilmu agama. Beliau menunaikan haji sebanyak 55 kali, pada musim haji para ulama berkumpul di Masjidil Haram menunaikan haji atau untuk berdakwah kepada kaum muslimin yang datang dari berbagai penjuru negeri.


Metode dalam berijtihad

Imam Abu Hanifah menciptakan suatu metode dalam berijtihad dengan cara melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum, kemudian ia mengungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya. Imam Abu Hanifah akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunnah ataupun dengan logikanya. Diskusi bisa berlangsung seharian dalam menuntaskan suatu permasalahan. Inilah metode Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan metode yang sangat mengoptimalkan logika.

Metode ini dianggap sangat efektif untuk mer4ngsang logika para murid Imam Abu Hanifah sehingga mereka terbiasa berijtihad. Para murid juga melihat begitu cerdasnya Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmu beliau. Dari majlis beliau lahirlah ulama-ulama besar semisal Abu Yusuf, Muhammad asy-Syaibani, az-Zuffar, dan lain-lain. dan majlis beliau menjadi sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang dikenal dengan Madzhab Hanafi dan membuah sebuah kitab yang istimewa, al-Fiqh al-Akbar.

Imam Abu Hanifah pernah dipenjara oleh otoritas Umayyah dan Abbasiah akibat beberapa kali ditawari untuk memegang jabatan menjadi seorang hakim di Kufa, namun tawaran tersebut senantiasa beliau tolak.


Wafatnya Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah wafat di Kota Baghdad pada tahun 150 H/767 M. Imam Ibnu Katsir mengatakan, “6 kelompok besar Penduduk Baghdad menyolatkan jenazah beliau secara bergantian. Hal itu dikarenakan banyaknya orang yang hendak menyolatkan jenazah beliau.”

Di masa Turki Utsmani, sebuah masjid di Baghdad yang dirancang oleh Mimar Sinan didedikasikan untuk beliau. Masjid tersebut dinamai Masjid Imam Abu Hanifah.

Sepeninggal beliau, madzhab fikihnya tidak redup dan terus dipakai oleh umat Islam, bahkan menjadi madzhab resmi beberapa kerajaan Islam seperti Daulah Abbasiyah, Mughal, dan Turki Utsmani. Saat ini madzhab beliau banyak dipakai di daerah Turki, Suriah, Irak, Balkan, Mesir, dan India.

Sumber: http://kisahmuslim.com/biografi-imam-abu-hanifah/

Sabtu, 09 April 2016

Biografi Imam Sufyan Ats Tsausri



Masjid Raya Djenné di Djenné, Mali
Sufyan Ats-Tsauri tercatat sebagai salah seorang tokoh ulama di masanya, imam dalam bidang hadits juga bidang keilmuan lainnya, terkenal juga sebagai pribadi yang wara' atau sangat hati-hati, zuhud, ahli fikih dan dinilai setara dengan para imam fikih yang empat: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hambal.

"Sufyan Ats-Tsauri adalah pemimpin ulama-ulama Islam dan gurunya. Sufyan rahimahullah adalah seorang yang mempunyai kemuliaan, sehingga dia tidak butuh dengan pujian. Selain itu Ats-Tsauri juga seorang yang bisa dipercaya, mempunyai hafalan yang kuat, berilmu luas, wara’ dan zuhud" (Al-Hafidz Abu Bakar Al-Khatib rahimahullah)

Sufyan bin Said bin Masruq bin Rafi’ bin Abdillah, atau biasa dengan panggilan akrab beliau Sufyan Ats-Tsauri lahir pada tahun 77 H di Kufah pada masa khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. ayahnya adalah seorang ahli hadits ternama, yaitu Said bin Masruq Ats-Tsauri. Ayahnya adalah teman Asy-Sya’bi dan Khaitsamah bin Abdirrahman. Keduanya termasuk para perawi Kufah yang dapat dipercaya. Mereka adalah termasuk generasi Tabi’in.


Guru-Guru Sufyan Ats-Tsauri

Al-Hafidz berkata, “Sufyan meriwayatkan dari ayahnya, Abu Ishaq Asy-Syaibani, Abdul Malik bin Umair, Abdurrahman bin ‘Abis bin Rabi’ah, Ismail bin Abu Khalid, Salamah bin Kuhail, Tharik bin Abdirrahman, Al-Aswad bin Qais, Bayan bin Bisyr, Jami’ bin Abi Rasyid, Habib bin Abi Tsabit, Husain bin Abdirrahman, Al-A’masy, Manshur, Mughirah, Hammad bin Abi Sulaiman, Zubaid Al-Yami, Shaleh bin Shaleh bin Haiyu, Abu Hushain, Amr bin Murrah, ‘Aun bin Abi Jahifah, Furas bin Yahya, Fathr bin Khalifah, Maharib bin Datsar dan Abu Malik Al-Asyja’i.”

Beliau juga meriwayatkan dari guru-guru yang berasal dari Kufah, yang diantaranya adalah: Ziyad bin Alaqah, ‘Ashim Al-Ahwal, Sulaiman At-Tamimi, Hamaid Ath-Thawil, Ayyub, Yunus bin Ubaid, Abdul Aziz bin Rafi’, Al-Mukhtar bin Fulful, Israil bin Abi Musa, Ibrahim bin Maisarah, Habib bin Asy-Syahid, Khalid Al-Hadza’, Dawud bin Abi Hind dan Ibnu ‘Aun.

Disamping itu, beliau juga meriwayatkan dari sekelompok orang dari Bashrah, yaitu Zaid bin Aslam, Abdullah bin Dinar, Amr bin Dinar, Ismail bin Umayyah, Ayyub bin Musa, Jabalah bin Sakhim, Rabi’ah, Saad bin Ibrahim, Sima budak Abu bakar, Suhail bin Abi Shaleh, Abu Az-Zubair, Muhammad, Musa bin Uqbah, Hisyan bin Urwah, Yahya bin Said Al-Anshari, dan sekelompok orang dari Hijaz dan yang lain.


Murid-Murid Sufyan Ats-Tsauri

Al-Hafidz berkata, “Orang-orang yang meriwayatkan darinya tidak terhitung jumlahnya, diantaranya adalah: Ja’far bin Burqan, Khusaif bin Abdurrahman, Ibnu Ishaq dan yang lain, mereka ini adalah tergolong guru-guru Sufyan Ats-Tsauri yang meriwayatkan darinya.

Sedangkan murid-murid Ats-Tsauri yang meriwayatkan darinya adalah: Aban bin Taghlab, Syu’bah, Zaidah, Al-Auza’I, Malik, Zuhair bin Muawiyah, Mus’ar dan yang lain, mereka ini adalah orang-orang yang hidup sezaman dengannya.

Diantara murid-muridnya lagi adalah Abdurrahman bin Mahdi, Yahya bin Said, Ibnu Al-Mubarak, Jarir, Hafsh bin Ghayyats, Abu Usamah, Ishaq Al-Azraq, Ruh bin Ubadah, Zaidah bin Al-Habbab, Abu Zubaidah Atsir bin Al-Qasim, Abdullah bin Wahab, Abdurrazzaq, Ubaidillah Al-Asyja’I, Isa bin Yunus, Al-Fadhl bin Musa As-Sainani, Abdullah bin Namir, Abdullah bin Dawud Al-Khuraibi, Fudhail bin Iyadh, dan Abu Ishaq Al-fazari.

Selain yang disebutkan diatas murid-muridnya yang lain adalah Makhlad bin Yazid, Mush’ab bin Al-Muqaddam, Al-Walid bin Muslim, Mu’adz bin Mu’adz, Yahya bin adam, Yahya bin Yaman, Waki’, Yazid bin Nu’aim, Ubaidillah bin Musa, Abu Hudzaifah An-Nahdi, Abu ‘Ashim, Khalad bin Yahya, Qabishah, Al-faryabi, Ahmad bin Abdillah bin Yunus, Ali bin Al-Ju’di, dan dia adalah perawi tsiqat (terpercaya) paling akhir yang meriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri.


Pelarian yang melelahkan

Ketegasan Sufyan Ats-Tsauri terhadap kezhaliman penguasa, membawanya kepada sebuah pelarian yang melelahkan. Walaupun, hal itu tidak membuatnya lalai untuk mencari hadits dan mengajarkannya kepada murid-murid yang ia bina.

Hal yang membuatnya dikejar-kejar penguasa yang saat itu dijabat Al-Mahdi bermula ketika sang raja mendatangi rumah Sufyan Ats-Tsauri. Al-Mahdi memberikan Ats-Tsauri sebuah cincin yang baru saja ia lepas dari jarinya. Dan tentu, cincin itu sangat bernilai untuk orang kebanyakan, termasuk Sufyan Ats-Tsauri.

“Wahai Abu Abdillah,” ucap sang raja kepada Ats-Tsauri. “Ini adalah cincin kepunyaanku. Ambillah! Aku ingin engkau berkata kepada umat sesuai Quran dan Sunnah,” seraya sang raja melemparkan cincin itu kepada Ats-Tsauri.

Cincin itu pun dipegang Ats-Tsauri. “Izinkan aku berbicara, wahai amirul mukminin,” ucap ulama yang hadits periwayatannya selalu bernilai shahih. “Ada apa?” ucap Al-Mahdi. “Apa aku akan aman jika berbicara?” tanya Ats-Tsauri lagi. “Ya, kamu akan aman!” jawab sang raja.

“Wahai Amirul Mukminin, janganlah engkau datang kepadaku, sehingga aku sendiri yang datang kepadamu. Dan janganlah kamu memberikan sesuatu kepadaku, sehingga aku yang meminta kepadamu!” ucap Ats-Tsauri tanpa sedikit pun menampakkan rasa sungkan.

Betapa marahnya sang raja Al-Mahdi dengan ucapan yang menghinakan seperti itu. Hampir saja, ia memukul Ats-Tsauri kalau saja tidak diingatkan seseorang dengan ucapan jaminan aman sebelum Ats-Tsauri mengungkapkan ketegasannya kepada sang raja.

Orang-orang sudah berkumpul di sekitar rumah Sufyan Ats-Tsauri untuk melihat keadaan sang ulama. Mereka khawatir terjadi sesuatu. Dan betapa gembiranya mereka ketika Ats-Tsauri keluar dari rumah dengan selamat. “Apakah Al-Mahdi mengatakan agar berbicara sesuai Quran dan Sunnah?” tanya mereka kepada Ats-Tsauri.

Dengan ringan, Sufyan Ats-Tsauri menjawab, “Jangan anggap serius ucapannya.” Saat itulah, Sufyan Ats-Tsauri menjadi pelarian. Ia melarikan diri ke Bashrah.

Sebelum ke Bashrah, Ats-Tsauri pergi menuju Mekah. Al-Mahdi mengetahui keberadaan Ats-Tsauri, dan langsung mengutus seseorang untuk memerintah penguasa Mekkah, Muhammad bin Ibrahim untuk menangkap Ats-Tsauri.

Tapi, penguasa Mekkah paham betul kalau Ats-Tsauri seorang ulama besar yang tidak mungkin berbuat salah hingga menjadi buronan. Ia mengutus seseorang untuk memberikan pesan khusus kepada Ats-Tsauri. Isinya, “Jika kamu ada kepentingan untuk menemui beberapa orang di Mekkah, hubungilah aku untuk memberikan perlindungan. Dan jika tidak, sebaiknya sembunyi saja!”

Tetap saja, Ats-Tsauri menemui beberapa ulama Mekkah untuk berdiskusi tentang hadits. Hingga keberadaannya di Mekkah dirasa sudah tidak aman lagi, Ats-Tsauri pun berangkat menuju Bashrah.

Setibanya di Bashrah, beberapa ulama langsung menemuinya. Mereka mengkaji beberapa hadits dari Ats-Tsauri dan berdiskusi dengannya. Dan ketika keberadaannya di Bashrah juga dirasa sudah tidak aman, Ats-Tsauri pun pergi lagi menuju Baghdad.

Begitu seterusnya, hingga beliau akhirnya meninggal dunia di Bashrah, masih dalam suasana persembunyian. Ketika meninggal dunia, seorang ulama, Hammad bin Zaid, berkata, “Wahai Sufyan, aku tidak merasa iri dengan begitu banyaknya hadits yang kamu hafal. Tapi aku iri dengan amal shaleh yang telah kamu perbuat.”

Beberapa nasihat Sufyan Ats-Tsauri yang masih dikenang oleh murid-muridnya. Antara lain, “Melihat wajah orang zhalim merupakan sebuah kesalahan. Siapa yang mendoakan kebaikan kepada orang zhalim, maka dia berarti senang berbuat durhaka kepada Allah.”

Seorang murid Sufyan pun berkata, “Lalu, kepada siapa kami harus bergaul, wahai Syaikh?” Sufyan mengatakan, “Dengan orang-orang yang senantiasa mengingatkanmu untuk berdzikir kepada Allah, dengan orang-orang yang membuatmu gemar beramal untuk akhirat. Dan, dengan orang-orang yang akan menambah ilmumu ketika kamu berbicara kepadanya.”

Surat yang disampaikan ulama yang selalu mengisi waktu antara Maghrib dan Isya atau Zhuhur dan Ashar dengan shalat sunnah ini pun mempunyai sambungannya. “Menurutku, sebaiknya kamu jangan mengundang para penguasa dan bergaul dengan mereka dalam suatu masalah. Takutlah dengan fitnah dari orang yang taat beribadah tapi seorang yang bodoh, dan fitnah orang yang mempunyai banyak ilmu tapi tidak mempunyai akhlak terpuji.”

Sufyan Ats-Tsauri meninggal dunia di usia 84 tahun dan masih dalam suasana persembunyian. Ulama yang begitu wara’ ini pun meninggal dunia dengan masih mengenakan sebuah pakaian yang banyak coretan peta.


Wafatnya Sufyan Ats-Tsauri

Adz-Dzahabi berkata, “Menurut pendapat yang benar, Sufyan meninggal pada bulan Sya’ban tahun161 H, Al-Waqidi juga mengatakan demikian, sedangkan Khalifah meragukannya dan dia berkata bahwa meninggalnya Sufyan adalah pada tahun 162 H.

Sufyan rahimahullah memberikan wasiat kepada Abdurrahman bin Abdul Malik, agar menyalatinya. Dan ketika beliau meninggal Abdurrahman pun memenuhi wasiatnya tersebut dengan menyalatinya bersama penduduk Bashrah. Mereka telah menjadi saksi meninggalnya Sufyan.

Abdurrahman bin Abdul Malik bersama Khalid bin Al-Haritsah dan dibantu penduduk Bashrah menguburkan Sufyan. Setelah acara pemakaman selesai, dia bergegas ke Kufah dan memberitahu keluarga Sufyan perihal meninggalnya Sufyan.

أهـــــــلاوســــهلا بقــدومكم فى هذاالمعهدتربيةالإسلاميةالمخــــتر فرانتي أسمباڮوس ستوبوندوجاوي المشرق إندونسيا